Berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional No. 020/A1/VIII/1995 maka pada 14 September 1995 ditetapkan oleh Bapak Presiden RI sebagai Hari Kunjung Perpustakaan.
*Mari kita sambut dengan karya-karya baru
* Mari kita bersama-sama meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang selama ini masih tertinggal dari bangsa lain
* Jadikan membaca sebagai budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar